Rabu, 18 Januari 2012

penduduk dan permasalahan

Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia. Setiap orang memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Kalau populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai. Tetapi kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berimbas pada kualitas hidup manusia yang rendah.

Antara 1960 dan 1999, populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050 akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung ada apa yang kita lakukan sekarang. Dapatkah anda bayangkan berapa banyak bahan pangan, lahan untuk pertanian, lahan untuk perumahan, dan barang konsumsi lainnya yang dibutuhkan oleh penduduk yang begitu banyak?

Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.

Perkembangan urbanisasi di Indonesia perlu dicermati karena dengan adanya urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan perkotaan dan pedesaan menjadi semakin tinggi. Pada tahun 1990, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada tahun 2000 angka tersebut berubah menjadi 42 persen. Diperkirakan pada tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57 persen penduduk adalah perkotaan, dan 43 persen sisanya adalah rakyat yang tinggal di pedesaan. Dengan adanya sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka polusi pun semakin terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga udara pun semakin kotor dan tidak layak.

Kota-kota besar terutama Jakarta adalah sasaran dari pencari kerja dari pedesaan dimana dengan adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Secara statistik, pada tahun 1961 Jakarta berpenduduk 2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun kemudian. Pada tahun 1980 bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi menjadi 8,22 juta jiwa pada tahun 1990. Yang menarik, dalam 10 tahun antara 1990-2000 lalu, penduduk Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi 8,38 juta jiwa. Data tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di siang hari adalah 6 hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah total penduduk Jakarta. Hal ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang semakin sempit dan mahal di Jakarta sehingga banyak orang, walaupun bekerja di Jakarta, tinggal di daerah Jabotabek yang mengharuskan mereka menjadi komuter.

Pada akhirnya, pertumbuhan populasi yang tinggi akan mengakibatkan lingkaran setan yang tidak pernah habis. Populasi tinggi yang tidak dibarengi dengan lahan pangan dan energi yang cukup akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara supply dan demand yang bisa menyebabkan harga menjadi mahal sehingga seperti yang sedang terjadi sekarang, inflasi semakin tinggi, harga bahan makanan semakin tinggi sehingga kemiskinan pun semakin banyak. Semakin menurunnya konsumsi masyarakat akan menyebabkan perusahaan merugi dan mem-PHK karyawannya sebagai langkah efisiensi, sehingga semakin banyak lagi kemiskinan.

Jadi, kita mudah saja bilang, kapan negara kita bisa swasembada? Apa bisa kalau masih mau punya banyak anak? Bagaimana dengan masa depan anak cucu kita kalau lahan sudah tidak tersedia, tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah tercemar dan bahkan habis sehingga tidak bisa disedot lagi? Bagaimana kita mau menghemat makanan dan air kalau populasi terus berkembang gila-gilaan?

Populasi seperti hal yang besar dan politis yang diomongkan banyak orang. Tetapi hal ini juga merupakan hal yang dapat dilakukan oleh setiap orang. Seperti yang telah kita lakukan dahulu dan berhasil, kita bisa Ikut program Keluarga Berencana (KB) atau paling tidak memiliki rencana KB sebagai komposisi keluarga yang ideal. Kalau tidak mau pusing soal KB, paling tidak pakai kondom dan jika anda malu untuk beli kondom di tempat publik maka sekarang sudah bisa beli lewat internet melalui kondomku.com sehingga tidak perlu malu lagi untuk membeli di toko.

Krisis pangan sudah dimulai di seluruh dunia. Harga semakin melejit dan pada akhirnya bukan karena kita tidak mampu membeli makanan, tetapi apakah makanan itu bisa tersedia. Kalau bukan kita yang bertindak dari sekarang, masa depan anak dan cucu kita bisa benar-benar hancur sehingga kita yang berpesta pora pada saat ini baru akan merasakan akibatnya nanti.

Sumber:
Bapeda Jabar
BKKBN

negara dan warga negara

Meningkatkan Pembelaan Negara di Hari Kemerdekaan!

Suatu pembelaan negara merupakan suatu kewajiban bagi seluruh warga negeranya, oleh sebab itu apakah kita juga sudah mulai melakukan bela negara kita sendiri? Banyak orang yang bersorak-sorai akan membela negaranya demi menciptakan kedamaian di negeri ini, tapi apa yang terjadi? Sepertinya justru mereka sendiri yang ternyata banyak sekali yang melakukan pengrusakan terhadap negeri sendiri.

Upaya Pembelaan Negara Generasi Muda Indonesia

Kalau seperti itu, apa gunanya mereka meneriakkan akan terus meningkatkan usaha pembelaan negara sementara mereka sendiri masih suka merusak negara sendiri? Seharusnya aksi bela negara tidak hanya dilakukan dengan hanya bersorak-sorai, tapi juga harus dengan tindakan nyata, entah itu tindakan dukungan secara fisik atau bisa juga secara non fisik.

Di hari kemerdekaan negara Indonesia yang ke-66 besok, seharusnya kita terus meningkatkan upaya pembelaan negara kita. Kita bisa melakukannya secara tindakan fisik misalnya seperti melawan semua aksi-aksi yang menentang kedamaian negara Indonesia. Selain itu kita juga bisa melakukan usaha pembelaan negara secara non fisik misalnya dengan cara terus meningkatkan rasa nasionalisme kita terhadap negara Indonesia.

Terus meningkatkan rasa nasionalisme kita itu bisa meliputi berbagai usaha kita untuk terus meningkatkan rasa cinta dan kesadaran kita terhadap proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita juga harus tahu bahwa kita hidup di negeri ini tidak hanya sendiri, oleh sebab itu semakin kita cinta terhadap kehidupan di negeri ini maka itu berarti rasa nasionalisme kita pun juga akan semakin bertambah.

Seharusnya kita yang merupakan sebagai generasi muda, yang mana juga merupakan motor penggerak perkembangan nagara Indonesia kita ini, sanggup meningkatkan rasa pembelaan negara kita terhadap semua warga negara. Karena biasanya yang paling berpengaruh terhadap perkembangan suatu negara merupakan para generasi muda itu sendiri.

Kewajiban bela negara tidak hanya diperuntukkan bagi generasi muda, tetapi juga untuk seluruh warga negara itu sendiri, oleh karenanya kita juga perlu untuk bisa mempengaruhi warga yang lainnya untuk terus meningkatkan rasa pembelaan negara mereka. Generasi muda adalah motor penggerak, jadi kita adalah pengendali warga yang lainnya untuk semakin meningkatkan pembelaan negara.

Saya berharap besok di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-66 ini, kita sebagai warga negara yang baik akan terus meningkatkan pembelaan negara kita agar semakin cintanya kita terhadap negara Indonesia. Jika kita sendiri saja tidak segera memulainya, maka berbagai usaha pembelaan negara yang lainnya pun tidak akan bisa berjalan.

Pentingnya pembelaan negara merupakan kewajiban bagi seluruh warganya, untuk itu mari kita ajak semua warga negara Indonesia untuk terus meningkatkan rasa nasionalisme kita terhadap pembelaan negara Indinesia hingga masa depan nanti.

pemuda dan identitas

PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL

A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.

D. Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

BAB III
KESIMPULAN

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES, Jakarta, 1974.
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2003
http://www.homeartikel.co.cc/
http://www.anakciremai.com/

kehidupan kota

Kehidupan Sosial masyarakat kota mataram
I Gede Yudarta

Abstract

Orang Bali, dimanapun keberadaan mereka baik secara individu maupun berkelompok akan senantiasa hidup sebagaimana di daerah asalnya yaitu Bali. Bagi yang hidup secara berkelompok atau tinggal pada suatu kawasan tertentu di luar Bali, akan senantiasa hidup dengan sistem yang telah melekat dari diwarisi oleh para leluhur mereka. Menyimak kehidupan masyarakat Bali di Mataram, dilihat dari sistem sosial yang dianut, mereka masih tetap mewarisi dan melaksanakan sistem sosial sebagaimana layaknya di Bali, bahkan dalam menjalankannya mereka lebih ketat, taat dan disiplin dari pada di daerah asalnya.

Dalam kehidupan berorganisasi, masyarakat Bali di Mataram masih melaksa-nakan sistem organisasi sebagaimana layaknya di Bali. Sebagaimana dikatakan Suyadnya (2006:6), komunitas Bali di Lombok mengorganisasikan diri dalam bentuk banjar-banjar, organisasi tradisional ala Bali. Banjar adalah organisasi kemasyara-katan tradisional yang merupakan kesatuan sosial atas dasar ikatan wilayah. Namun demikian, ada sedikit perbedaan antara banjar yang ada di Mataram dengan bajar yang ada di Bali. Apabila di Bali keberadaan banjar sebagai bagian organisasi sosial yang lebih kecil dari desa, atau kelurahan serta memiliki fungsi secara adat dan kedinasan. Di Mataram banjar tidak memiliki afiliasi ke desa adat karena tidak ada orgaisasi desa adat. Sebagaimana dikatakan lebih lanjut oleh Suyadnya, ada tiga jenis banjar di Mataram yakni banjar rojong, banjar suka duka dan banjar karya. Banjar rojong biasanya terdapat di kampong-kampung tua yang ada di Mataram. Dikatakan banjar rojong karena kramanya memiliki hubungan sidikara atau setingkat rojong (warisan/keturunan) yang diwarisi oleh para leluhur mereka. Selanjutnya banjar suka duka adalah organisasi sosial yang dibentuk berdasarkan kebutuhan suka duka. Anggotanya adalah mereka yang tidak menjadi anggota banjar rojong dan mereka pada umumnya adalah pendatang baru atau anggota banjar rojong yang kesepekang oleh rojongnya. Sama halnya dengan banjar suka duka, banjar karya adalah organisasi sosial yang anggotanya tidak atas dasar hubungan sidikara.

Selain banjar, organisasi tradisional yang sama dengan di Bali adalah sekaa, yaitu suatu perkumpulan atau kesatuan sosial yang mempunyai tujuan-tujuan khusus tertentu (Rivai Abu. ed. 1980/1981:56). Adapun sekaa-sekaa yang ada diantaranya: sekaa truna, sekaa angklung, sekaa gong, sekaa pesantian, sekaa jogged dan berbagai jenis lainnya sesuai dengan kebutuhan di masyarakat. Seiring dengan perkembangan yang terjadi di Bali, merebaknya kembali persoalan soroh (klen), di Mataram saat ini juga muncul organisasi sejenis seperti maha semaya warga pande, pasemetonan pasek sapta rsi, arya kenceng dan berbagai soroh lainnya. Di samping organisasi tradisional sebagaimana diuraikan di atas, terdapat pula berbagai organisasi yang bersifat modern diantaranya: Paradah, Pemuda Hindu, Parisada dan organisasi lainnya yang merupakan himpunan dari masyarakat Bali.

Bentuk kehidupan sosial lain yang dilakoni oleh masyarakat Bali di Mataram adalah dalam pelaksanaan berbagai upacara adat seperti sebagaimana tercakup dalam Panca Yadnya, dimana masyarakat Bali senantiasa melaksanakan upacara tersebut sesuai dengan apa yang telah mereka warisi dari para leluhur mereka. Sikap gotong royong, kebersamaan dan saling menghargai satu sama lainnya masih tampak dalam kehidupan masyarakat di Kota Mataram. Seperti tradisi megibung (makan bersama), yang merupakan tradisi masyarakat dari daerah Karangasem (Bali) pada saat pelaksanaan upacara ngaben, pernikahan dan upacara lainnya masih tetap dilestarikan dan dilakukan oleh masyarakat Bali di Kota Mataram. Tradisi ini sudah ada sejak tahun 1614 Caka (1692 Masehi) ketika salah satu Raja Karangasem, I Gusti Anglurah Ktut Karangasem, berperang menaklukkan kerajaan-kerajaan di Sasak (Lombok). Di kala para prajurit istirahat makan, beliau membuat aturan makan bersama yang disebut megibung yang sarat akan tata nilai dan aturan yang khas.

Dalam megibung, nasi dalam jumlah banyak ditaruh di atas dulang (alas makan dari tanah liat atau kayu) yang telah dilapisi tamas (anyaman daun kelapa). Namun sekarang acara megibung jarang menggunakan dulang, diganti dengan nampan atau wadah lain yang dialasi daun pisang atau kertas nasi. Gundukan nasi dalam porsi besar ditaruh di atas nampan dan lauk pauk ditaruh dalam wadah khusus. Orang-orang yang makan duduk bersila secara teratur dan membentuk lingkaran. Satu porsi nasi gibungan (nasi dan lauk pauk) yang dinikmati oleh satu kelompok disebut satu sela. Dalam acara megibung biasanya terdapat lebih dari satu sela yang masing-msing terdiri dari 8 orang (sekarang bisa 4-7 orang) dan dipimpin oleh seorang pepara orang yang dipercaya dan ditugasi menuangkan lauk-pauk di atas gundukan nasi secara bertahap. Setiap satu sela biasanya mendapatkan lauk pauk dan sayuran yang terdiri dari pepesan daging, urutan (sosis), sate kablet (lemak), sate pusut (daging isi), sate nyuh (sate kelapa), sate asem (sate isi dan lemak), lawar merah dan putih, sayur daun belimbing, pademara, dan sayur urap.

References

Full Text: DOC PDF

kehidupan desa

Ironi kehidupan buruh di tengah perkebunan sawit
16 November 2009
Produksi kelapa sawit mentah Indonesia setiap tahunnya terus meningkat. Pada 2007, Indonesia mencatatkan diri sebagai penghasil minyak sawit mentah (Crude Palm Oil / CPO) terbesar di dunia, dengan total produksi 17,2 juta ton. Dari produksi CPO dunia tahun 2008 sebanyak 42,9 juta ton, Indonesia menyumbang 19,1 juta ton. Jumlah ini mengantarkan Indonesia sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Tak hanya itu, Jumlah ekspor pun Indonesia pun sangatlah tinggi. Dari jumlah total produksi minyak sawit mentah Indonesia, diperkirakan 5 juta ton digunakan untuk konsumsi dalam negeri dan sisanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional dengan tujuan negara importir China (24,6%), India (17,6%) dan benua Eropa (10,6%). Apabila saat ini harga minyak sawit mentah dunia telah menembus angka 1.100 dolar AS/ ton, penghasilan pengusaha sawit dan pendapatan pemerintah lewat pajak dari booming harga CPO tersebut dipastikan akan turut meningkat tajam.
Sayangnya, angka statistik tersebut hanya mencerminkan gambaran secara kasar saja. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa buruh perkebunan kelapa sawit yang menjadi tulang punggung industri ini masih hidup serba kekurangan. Selain itu mereka diliputi berbagai masalah yang menghantui kehidupan mereka sehari-hari.
Fakta ini terungkap berdasarkan studi yang dilakukan oleh Jefri Gideon Saragih dari Sawit Watch pada Buruh PT Tapian Nadenggan, Kutai Timur, Kalimantan Timur pada awal 2008 lalu. Dari studi ini, buruh kelapa sawit masih hidup dengan tingkat kesejahteraan yang minim. Berikut ini beberapa masalah yang umum dihadapi buruh kelapa sawit.
Tingkat upah yang minim
Gaji mandor dengan dua strip per bulannya adalah sebesar Rp. 970.000 per bulan. Gaji ini dipergunakan untuk menghidupi istri dengan tiga anak. Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan seorang buruh perempuan, ketika mereka tidak masuk bekerja, upah mereka dipotong. “gaji untuk satu bulan sebesar Rp. 810.000 tidak pernah saya terima total. Saya selama bekerja hanya mendapatkan Rp. 600.000. Ini dikarenakan kami dihitung tidak masuk bekerja walaupun sudah mengajukan ijin,” tutur seorang buruh berusia 37 tahun.
Asuransi kesehatan yang tidak pernah dijamin
Jika seorang buruh sakit, perusahaan tidak akan menanggung biaya pengobatan. Seorang buruh menuturkan bahwa dia pernah sakit selama 2 bulan dan semua biaya ditanggung sendiri. Selama sakit, perusahaan tidak memperhatikan keadaannya sama sekali.
Keselamatan kerja
Pihak perusahaan juga tidak menyediakan perlengkapan bagi para buruh semprot seperti sarung tangan, masker, baju plastik dan sepatu boot. Salah seorang buruh menuturkan pernah mengalami keracunan saat menyemprot. Selain keracunan, buruh lainnya pun pernah mengalami kecelakaan berupa tertimpa kayu hingga pingsan. Dalam kasus ini, perusahaan tidak memberikan sama sekali biaya pengobatan selama berada di rumah sakit.
Buruh anak
Menurut pengakuan salah seorang mantan buruh, perusahaan mempekerjakan buruh berusia sekitar 15 tahun. Jumlah ini adalah jumlah yang dominan. Tugas mereka sama dengan orang dewasa yakni membersihkan anak-anak kayu. Dari segi upah dan jam kerja pun sama, berangkat dan pulang berbarengan dengan yang dewasa.
Ancaman saat bekerja
Selama bekerja, para buruh kerap mendapat ancaman bila tidak bekerja dengan produktif. Mereka menuturkan bahwa ancaman berupa pemecatan dan membanding-bandingkan kinerja dengan suku lain. Konsekuensi dari hal ini, mereka sangat takut bila tidak masuk bekerja karena khawatir akan dipecat atau digantikan oleh orang lain. (RR)
Sumber: Dokumentasi sawit watch, “Investigasi terhadap Buruh PT Tapian Nadenggan, Kutai Timur Kalimantan Timur”, Jefri Gideon Saragih, 2008.